GCG ( Good Corporate Governance)


ASSALAMUALIKUM WR.WB.

Salam sejahtera bagi kita semua.       

Hari ini di malam yang cerah, saya akan memposting tulisan yang selanjutnya yaitu tentang GCG, sebelumnya, ada yang tau apa itu GCG ? baru denger bukan ? saya juga soalnya :D wkkw jadi kita sama sama belajar yuk, langsung saja kita masuk ke materi.

                                     Image result for gcg

*PENGERTIAN GCG (Good Corporate Governance)
           GCG (Good Corporate Governance) adalah satu prinsip yang dimiliki suatu perusahaan yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan dan perundang - undangan dan etika berusaha.
         
Image result for gcg




Nah prinsip dari GCG (Good Corporate Governance) itu ada 5, yaitu :
1.    Transparansi
èYaitu suatu perusahaan harus memiliki keterbukaan yang cukup, akurat, dan tepat kepada pemangku kepentingan.
2.    Akuntabilitas
èMaksudnya adalah suatu perusahaan memiliki kejelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban perusahaan sehingga bisa terlaksana secara efektif.
3.    Pertanggung Jawaban
èIalah suatu perusahaan harus memiliki pertanggung jawaban yang misalnya seperti kesalamatan kerja, pajak dan sebagainya.
4.    Kemandirian
èSuatu perusahaan harus bisa mengelola perusahaan nya sendiri tanpa benturan dan pengaruh dari pihak lain. Misalnya dewan komisaris dan dewan direksi memiliki masing masing pendapat yang independen pada setiap mengambil keputusan.
5.    Kewajaran
èAdalah keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak dalam setiap pihak perusahaan.





Image result for baca buku



*SEJARAH GCG ( Good Corporate Governance)
           Sejarah GCG mengikuti perkembangan manajemen. Konsep ini mulai berkembang pada tanggal 19 Oktober 1987 setelah kejadian The New York Stock Exchange Crash, untuk menjamin dan mengamankan hak para pemegang saham, muncul konsep pemberdayaan komisaris yaitu GCG ini. Namun di indonesia baru mengenal konsep ini sejak krisis ekonomi pada tahun 1997. Itu disebabkan karena perusahaan di indonesia tidak di kelola dengan baik dan menimbulkan KKN ( Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Bermula dari usulan penyempurnaan peraturan pencatatan pada BEI (Bursa Efek Indonesia) yang mengatu mengenai peraturan bagi emiten yang tercatat di BEI mewajibkan untuk mengangkat komisari independen dan membentuk komite Audit pada tahun 1998.
           Usai itu pemerintah Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan dengan IMF ( Internasional Monetary Fund) yang mendorong GCG agar lebih kondusif.


Image result for gambar faktor

*FAKTOR-FAKTOR GCG
           GCG memili 2 faktor yang bisa mencapai keberhasilan dalam penerapanya, yaitu :
1.    Faktor Internal
·       Adanya budaya perusahaan yang mendukung GCG
·       Segala sesuatu peraturan yang dibuat harus mengacu pada GCG
·       Manajemen pengendalian resiko berdasarkan kaidah – kaidah GCG
·       Terdapat sistem Audit yang efektif
·       Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan
2.    Faktor Eksternal
·       Terdapat sistem hukum yang baik sehingga bisa menjamin berlakunya supermasi hukum
·       Dapat dukugan dari sektor publik/pemerintah dalam pelaksanaan GCG
·       Terbangunnya sistem tata sosial yang mendukung penerapan GCG



                      Image result for mayora indah tbk


*CONTOH 1 PERUSAHAAN YANG MEMAKAI KONSEP GCG
           Salah satu perusahaan nya ialah PT. Mayora Indah Tbk.
Berikut penjelasan yang di beri PT. Mayora Indah Tbk. dalam cuplikan annual reportnya :
          Penerapan tata kelola perusahaan Perseroan sebagai pelaku pasar menyadari pentingnya menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai pedoman dasar pelaksanaan kegiatan Perseroan sehari hari. Melalui kebijakan kebijakan dan konsep yang menyangkut struktur Perseroan, terjalin hubungan dan mekanisme kerja, pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang harmonis, baik secara intern maupun ekstern yang tujuannya adalah meningkatkan nilai nilai Perseroan demi kepentingan shareholders dan stakeholders Perseroan.
Perseroan juga senantiasa mematuhi dan menjalankan seluruh peraturan perundangan yang diberlakukan bagi Perseroan, termasuk dengan melengkapi Perseroan dengan adanya Komite Audit, Unit Audit Internal dan Sekretaris Perusahaan. Komite Audit dan Unit Audit Internal Perseroan, selain melakukan pengawasan terhadap dilaksanakannya kebijakan dan prosedur, keuangan, internal control serta bisnis proses, juga ikut meneliti dan memonitor seluruh aktifitas Perseroan.

Sekretaris Perusahaan bekerja untuk memastikan bahwa semua tanggung jawab dan kewajiban Perseroan sebagai perusahaan publik telah dilaksanakan dengan baik. Sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan juga memberikan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan Corporate Social Responsibility, baik dengan berpartisipasi dalam kegiatan penting kemasyarakatan maupun dalam kegiatan meringankan beban penderitaan mereka yang membutuhkan.


AKHIRNYA SELESAI SUDAH MATERINYA, segitu saja yang bisa saya sampaikan lewat tulisan ini tentang GCG. Sampai jumpa di lain waktu yaa guyss, enjoy your day enjoy your life, mohon maaf apabila ada kekurangan di tulisan saya guyss, ambil positifnya sajaa wkwk, piss out J

           WASSALAMUALAIKUM WR.WB.





Image result for goodbye


REFRENSI : 
(diakses pada tanggal 1 November 2018 pukul 20.50)
(diakses pada tanggal 1 November 2018 pukul 20.12)
(diakses pada tanggal 1 November 2018 pukul 20.56)
(diakses pada tanggal 1 November 2018 pukul 22.31)

           

Komentar

Postingan Populer