WARALABA DAN JOINT VENTURE


ASSAMUALAIKUM WR.WB.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Nah sekarang kita masuk ke pembahasan ketiga nih, yaitu tentang joint venture dan waralaba. Nah kalian udah pada tahu belum ? lagi lagi saya baru dengar kalimat ini hehe :D. Biar tahu, langsung aja deh skuy masuk ke materi.

#PENGERTIAN JOINT VENTURE
Joint venture adalah suatu kerangka perjanjian antara dua pihak(perusahaan) atau lebih yang memiliki tujuan yang sama. Jadi ini semacam kolaborasi gitu, tetapi terikat dengan suatu perjanjian. Gitu loh gaes artinya sekarang dipahami dan di ingat yaa!
Sekarang kita masuk ke ciri-ciri atau karakteristik Joint Venture

#KARAKTERISTIK ATAU CIRI-CIRI JOINT VENTURE
          Ada beberapa ciri-ciri nya yaitu :
1.    Hak dan kekuasaan didasarkan pada banyak saham masing masing perusahaan sendiri.
2.    Antara sesama rekan kerja itu menanggung resiko nya bersama.
3.    Perusahaan baru dibuat dengan bersama-sama.
4.    Mendapatkan kebebasan dan hak untuk bereksistensi bagi masing-masing perusahaan joint venture.
5.    Modalnya berupa saham yang diterima oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaan.
Nah jadi itu lah beberapa macam karakteristik atau ciri-ciri dari joint venture itu. Pengertian sudah, ciri-ciri juga sudah, hmm terus apalagi yaa ? sekarang kita masuk ke jenis-jenis Joint Venture. Let’s check it out.

#JENIS-JENIS JOINT VENTURE
Jenis-jenis nya itu ada 2 ya, yaitu :
1.    Joint Venture Domestik
Jadi ini terjadi antara perusahaan dalam negeri dengan perusahaan dalam negeri juga.

2.    Joint Venture Internasional
a.     Kalau ini bisa terjadi apabila salah satu perusahaan berasal dari luar negeri.
#CARA KERJA JOINT VENTURE
          Bagaimana apabila satu perusahaan membuat joint venture dengan perusahaan yang lain ? jadi jika membuat joint venture, maka apa yang menjadi keperluan perusahaan joint venture adalah hasil patungan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Dan kedua perusahaan itu akan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu profit. Joint venture pun memerlukan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dan disepakati oleh dua belah pihak atau lebih, sehingga menghidupkan rasa tanggung jawab bagi yang siapa yang menyapakatinya.



Sesudah joint venture selesai, kita ganti topik ya. Kita masuk ke pembahasan waralaba, let’s gooooooo

#PENGERTIAN WARALABA
          Waralaba berasal dari kata perancis yaitu “franchise” yang berarti ialah hak atau kebebasan. Sedangkan menurut istilah pemeritah Indonesia adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan atau memakai hak dari kekayaan intelektual (HAKI) dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dengan periode tertentu.

#CIRI-CIRI WARALABA
          Adapun ciri-ciri waralaba, dan saya akan beritahu ke kamu
Yaituu :
1.    Memiliki ciri khas
è Yang dimaksud ialah usaha waralaba harus memiliki ciri khas bisa berupa produk, sarana promosi, logo, dll, dan mampu menarik pelanggan untuk membeli apa yang dijual.

2.    Memiliki HAKI yang terdaftar
è Waralaba mempunya ciri yang itu punya yang namanya HAKI, fungsinya adalah untuk menjadi tanda pengenal bahwa produk mereka produksi bukanlah hasil menjiplak karya orang lain.

3.    Memiliki Sistem Kuat (SOP)
è Karena perusahaan waralaba cukup besar, jadi harus memiliki sistem yang kuat dalam menjalankan usaha waralabanya. Sistem nya itu meliputi keungan, pendistribusian bahan baku, promosi, dll.

4.    Keuangan yang transparan
è Ini dimaksudkan agar tidak ada salah paham antara perusahaan waralaba, anda ,dan juga karyawan yang bekerja, maka dari itu sistem keuangan yang transparan diperlukan.

#JENIS-JENIS WARALABA
Jenis waralaba berdasarkan produk, yaitu :
1.    Waralaba Produk
è Dimana produk yang ditawarkan berupa barang bukan jasa
è Contohnya : McDonalds,chattime,dll.

2.    Waralaba Jasa
è Dimana waralaba menawarkan produk berupa jasa, agen travel, pendidikan,dsb.
è Contohnya: Martha Tilaar, Young Chefs Academy,dll.

3.    Waralaba Campuran
è Merupakan jenis waralaba yang menawarkan baik produk maupun jasa.
è Contohnya : Martha Tilaar, Salon Day Spa

Jenis waralaba berdasarakan asalnya, yaitu :
1.    Walaraba dari Luar Negeri
è Merupakan waralaba yang lahir di luar negeri. Waralaba ini disukai karena sebelumnya sudah punya nama yang besar dan produknya terjamin.
è Contohnya : McDonalds, KFC, dsb.

2.    Waralaba dari dalam negeri
è Merupakan waralaba yang lahir di indonesia dan merupakan hasil pebisnis dalam negeri.
è Contohnya : alfamart, campina, dll.

#CARA KERJA WARALABA/SISTEM KERJANYA
Membuka waralaba dapat dimulai dari membangun usaha dari awal dan kemudian membuka suatu jaringan usaha sendiri dan juga bisa dimulai dengan membeli nya. Kerjasama bisnis dengan model franchise merupakan kerja sama yang didasarkan pada asas kepercayaan dan transparansi. Franchisor harus percaya akan       kemampuan  franchisee  dalam mengelola gerainya. Sebaliknya, franchisee juga percaya bahwa bisnis yang dikembangkan franchisor betul-betul bisnis yang prospektif dan menguntungkan. Dalam mekanisme operasionalnya, kedua belah pihak juga harus percaya bahwa masing-masing memiliki iktikad baik untuk bekerjasama dan berbagi keuntungan maupun risiko. Kepercayaan muncul dari iktikad baik. Namun membangun kepercayaan saja tidaklah cukup. Perlu ada instrumen hukum untuk melindungi hak-hak baik pihak franchisor maupun franchisee dalam kerja sama mereka. Perlu ada kekuatan hukum untuk “memaksa” kedua belah pihak tetap menyeimbangkan hak dan kewajiban masing-masing.

Akhir nya kita sampai juga di penghujung materi, mungkin segitu saja yang bisa sampai sampaikan apabila ada yang kurang bisa langsung isi di kolom komen, sampai nanti lagiiiiii.

WASSALAMUALAIKUM WR.WB



 Referensiku :







         


Komentar

Postingan Populer