WARALABA DAN JOINT VENTURE
ASSAMUALAIKUM WR.WB.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Nah sekarang kita masuk ke pembahasan ketiga nih, yaitu
tentang joint venture dan waralaba. Nah kalian udah pada tahu belum ? lagi lagi
saya baru dengar kalimat ini hehe :D. Biar tahu, langsung aja deh skuy masuk ke
materi.
#PENGERTIAN JOINT VENTURE
Joint venture adalah suatu kerangka
perjanjian antara dua pihak(perusahaan) atau lebih yang memiliki tujuan yang
sama. Jadi ini semacam kolaborasi gitu, tetapi terikat dengan suatu perjanjian.
Gitu loh gaes artinya sekarang dipahami dan di ingat yaa!
Sekarang kita masuk ke ciri-ciri atau
karakteristik Joint Venture
#KARAKTERISTIK ATAU CIRI-CIRI JOINT VENTURE
Ada beberapa
ciri-ciri nya yaitu :
1. Hak dan kekuasaan didasarkan pada
banyak saham masing masing perusahaan sendiri.
2. Antara sesama rekan kerja itu
menanggung resiko nya bersama.
3. Perusahaan baru dibuat dengan
bersama-sama.
4. Mendapatkan kebebasan dan hak untuk
bereksistensi bagi masing-masing perusahaan joint venture.
5. Modalnya berupa saham yang diterima
oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaan.
Nah jadi itu lah
beberapa macam karakteristik atau ciri-ciri dari joint venture itu. Pengertian sudah,
ciri-ciri juga sudah, hmm terus apalagi yaa ? sekarang kita masuk ke
jenis-jenis Joint Venture. Let’s check it out.
#JENIS-JENIS JOINT VENTURE
Jenis-jenis nya itu ada 2 ya, yaitu :
1. Joint Venture Domestik
Jadi
ini terjadi antara perusahaan dalam negeri dengan perusahaan dalam negeri juga.
2. Joint Venture Internasional
a. Kalau ini bisa terjadi apabila salah
satu perusahaan berasal dari luar negeri.
#CARA KERJA JOINT VENTURE
Bagaimana apabila
satu perusahaan membuat joint venture dengan perusahaan yang lain ? jadi jika
membuat joint venture, maka apa yang menjadi keperluan perusahaan joint venture
adalah hasil patungan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Dan kedua
perusahaan itu akan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu profit.
Joint venture pun memerlukan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dan
disepakati oleh dua belah pihak atau lebih, sehingga menghidupkan rasa tanggung
jawab bagi yang siapa yang menyapakatinya.
Sesudah joint venture selesai, kita
ganti topik ya. Kita masuk ke pembahasan waralaba, let’s gooooooo
#PENGERTIAN WARALABA
Waralaba
berasal dari kata perancis yaitu “franchise” yang berarti ialah hak atau
kebebasan. Sedangkan menurut istilah pemeritah Indonesia adalah perikatan yang
salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan atau memakai hak dari kekayaan
intelektual (HAKI) dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan
dengan periode tertentu.
#CIRI-CIRI WARALABA
Adapun ciri-ciri
waralaba, dan saya akan beritahu ke kamu
Yaituu :
1. Memiliki ciri khas
è Yang dimaksud ialah usaha waralaba
harus memiliki ciri khas bisa berupa produk, sarana promosi, logo, dll, dan
mampu menarik pelanggan untuk membeli apa yang dijual.
2. Memiliki HAKI yang terdaftar
è Waralaba mempunya ciri yang itu punya
yang namanya HAKI, fungsinya adalah untuk menjadi tanda pengenal bahwa produk
mereka produksi bukanlah hasil menjiplak karya orang lain.
3. Memiliki Sistem Kuat (SOP)
è Karena perusahaan waralaba cukup
besar, jadi harus memiliki sistem yang kuat dalam menjalankan usaha
waralabanya. Sistem nya itu meliputi keungan, pendistribusian bahan baku,
promosi, dll.
4. Keuangan yang transparan
è Ini dimaksudkan agar tidak ada salah
paham antara perusahaan waralaba, anda ,dan juga karyawan yang bekerja, maka
dari itu sistem keuangan yang transparan diperlukan.
#JENIS-JENIS WARALABA
Jenis waralaba berdasarkan produk,
yaitu :
1.
Waralaba
Produk
è Dimana produk yang ditawarkan berupa
barang bukan jasa
è Contohnya : McDonalds,chattime,dll.
2.
Waralaba
Jasa
è Dimana waralaba menawarkan produk
berupa jasa, agen travel, pendidikan,dsb.
è Contohnya: Martha Tilaar, Young Chefs
Academy,dll.
3.
Waralaba
Campuran
è Merupakan jenis waralaba yang
menawarkan baik produk maupun jasa.
è Contohnya : Martha Tilaar, Salon Day
Spa
Jenis waralaba berdasarakan asalnya,
yaitu :
1.
Walaraba
dari Luar Negeri
è Merupakan waralaba yang lahir di luar
negeri. Waralaba ini disukai karena sebelumnya sudah punya nama yang besar dan
produknya terjamin.
è Contohnya : McDonalds, KFC, dsb.
2.
Waralaba
dari dalam negeri
è Merupakan waralaba yang lahir di
indonesia dan merupakan hasil pebisnis dalam negeri.
è Contohnya : alfamart, campina, dll.
#CARA KERJA WARALABA/SISTEM KERJANYA
Membuka
waralaba dapat dimulai dari membangun usaha dari awal dan kemudian membuka
suatu jaringan usaha sendiri dan juga bisa dimulai dengan membeli nya. Kerjasama bisnis dengan model franchise merupakan
kerja sama yang didasarkan pada asas kepercayaan dan transparansi. Franchisor
harus percaya akan kemampuan franchisee dalam mengelola gerainya.
Sebaliknya, franchisee juga
percaya bahwa bisnis yang dikembangkan franchisor betul-betul bisnis yang prospektif dan
menguntungkan. Dalam mekanisme operasionalnya, kedua belah pihak juga harus
percaya bahwa masing-masing memiliki iktikad baik untuk bekerjasama dan berbagi
keuntungan maupun risiko. Kepercayaan muncul dari iktikad baik. Namun membangun
kepercayaan saja tidaklah cukup. Perlu ada instrumen hukum untuk melindungi
hak-hak baik pihak franchisor maupun franchisee dalam kerja sama
mereka. Perlu ada kekuatan hukum untuk “memaksa” kedua belah pihak tetap
menyeimbangkan hak dan kewajiban masing-masing.
Akhir nya kita sampai juga di
penghujung materi, mungkin segitu saja yang bisa sampai sampaikan apabila ada
yang kurang bisa langsung isi di kolom komen, sampai nanti lagiiiiii.
WASSALAMUALAIKUM WR.WB
Joint venture :(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)Waralaba :(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)(diakses pada tanggal 20 oktober 2018)
Komentar
Posting Komentar